Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK

oleh -165 views

“Wah aku belum tahu,” kata Firli di Gedung DPR usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Kamis (30/6/2022).

Perlu diketahui, Dewas KPK melanjutkan kasus dugaan pemberian fasilitas menonton MotoGP Mandalika kepada Lili ke sidang etik. Adapun sidang etik rencananya bakal digelar 5 Juli 2022.

“Ya sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dalam keterangannya.

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Baca Juga  Golkar Ambon, Ely Toisutta, dan Politik Konsolidasi yang Tak Pernah Netral

Sebelumnya, Dewas KPK pernah menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen dari total gaji pokok selama satu tahun kepada Lili Pintauli Siregar karena terbukti melanggar kode etik.

Lili terbukti berkomunikasi secara langsung dengan pihak berperkara di KPK dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Selain itu, Lili juga terbukti telah memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Syahrial agar menyelesaikan persoalan kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai. (red/CNN/beritasatu)

No More Posts Available.

No more pages to load.