LMND Malut Laporkan Dugaan Setoran SPPG ke KPK, Serahkan Data Transaksi dan Bukti Percakapan

oleh -32 Dilihat
Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/9/2026), untuk menyerahkan laporan beserta sejumlah data yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan permintaan pembayaran kepada yayasan pengelola SPPG.

Porostimur.com, Jakarta – Polemik dugaan permintaan setoran kepada sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku Utara kini dibawa ke ranah hukum.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/9/2026), untuk menyerahkan laporan beserta sejumlah data yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan permintaan pembayaran kepada yayasan pengelola SPPG.

Dalam laporan tersebut, nama Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, ikut disebut berdasarkan percakapan WhatsApp dan sejumlah data transaksi yang sebelumnya beredar di ruang publik.

Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, mengatakan kedatangan mereka ke KPK bukan sekadar membawa polemik yang berkembang di media, melainkan menyerahkan data yang meminta untuk diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

“Kami datang ke KPK membawa data. Kami meminta agar seluruh informasi ini diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Jangan berhenti pada pembahasan atau polemik di media, tetapi harus dibawa ke ranah pemeriksaan hukum,” ujar Sahrul.

Baca Juga  Ungkap Modal Golkar di MBD, Umar Lessy: Tiga Kursi DPRD Jadi Fondasi Konsolidasi

Serahkan Percakapan WhatsApp hingga Bukti Transfer

Menurut Sahrul, data yang diserahkan LMND antara lain berupa percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Sahril Taher dengan pengurus yayasan di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.