Sahrul menegaskan LMND siap memberikan data tambahan apabila dibutuhkan untuk proses klarifikasi.
“Kami tidak ingin kasus ini diarahkan untuk kepentingan politik. Yang kami minta adalah transparansi dan pemeriksaan hukum. Jika tidak ada pelanggaran, maka harus dijelaskan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” katanya.
LMND juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam persoalan tersebut memperoleh ruang memberikan klarifikasi dan hak jawab.
“Biarkan KPK memeriksa. Biarkan data berbicara. Kalau benar, proses. Kalau tidak benar, klarifikasi. Yang paling penting jangan ada pembiaran,” pungkas Sahrul.
Sampai laporan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi KPK yang dapat mengonfirmasi hasil pemeriksaan atau tindak lanjut terhadap laporan LMND tersebut.
(tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









