Lokasi Rumput Laut di Malra Terpenuhi Unsur Sesuai Tata Ruang Bappeda

oleh -256 views

Porostimur.com | Langgur: Setelah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kampung rumput laut, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah menyediakan lahan seluas 7 ribu hektar dari 11 ribu hektar yang ada.

Pernyataan ini di sampaikan Deputi dan tenaga Ahli Kementrian Kemaritiman dan Kemenalves, Dr. Safri Burhanudin, dalam kunjungan ke Pulau Nai, Selasa (24/8/2021).

Burhanudin mengatakan, setelah melakukan kunjungan ke empat lokasi yang ditentukan sebagai kawasan Budidaya rumputlaut oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, yakni Letvuan, Letman, Sathean dan Pulau Nai, semuanya memenuhi tergantung dukungan dari sumber daya manusianya.

Menurut Burhanudin, lokasi yang dikunjungi dinilai istimewa, karena bebas dari konflik masyarakat, serta terbebas dari limbah.

“Tingga bagaimana petani rumput laut bisa mengelolanya dengan baik, karena salah satu yang dihadapi para petani rumput laut adalah masalah pembibitan, sehingga kedepan stok pembibitan akan didatangkan dari pusat,” katanya.

Baca Juga  Apresiasi Guru di Pulau Terluar, Kadis Dikbud Tual: Kalian Motor Penggerak Pendidikan

Masalah lain yang juga dihadapi para petani menurutnya adalah bagaimana persoalan harga rumput laut, di mana dari hasil temuan lapangan sering terjadi pasang surut harga yakni berkisar antara Rp6 ribu sampai Rp19 ribu.

No More Posts Available.

No more pages to load.