Londo Ireng di Republik Antikritik

oleh -79 Dilihat

Tanpa oposisi parlemen yang nyaring, kebijakan lebih rentan diselewengkan. Rumus klasik Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption sederhana: Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Korupsi tumbuh ketika kekuasaan dimonopoli, diskresi membesar, dan pertanggungjawaban mengecil.

Sekarang, arah negara seperti berjalan dengan rem pengawasan yang blong. Lembaga-lembaga negara cenderung dikooptasi. Hampir semua partai merapat ke koalisi. PDI Perjuangan pun tidak terdengar nyaring sebagai oposisi. Entah takut kasus lama korupsi rentan dibuka lagi, entah khawatir jauh dari pundi-pundi.

Ketika kontrol formal dimandulkan karena semua diajak masuk ke dalam koalisi, pengawasan dari luar negara menjadi semakin penting. Di situlah peran masyarakat sipil: LSM, media, akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat madani lainnya.

Baca Juga  Wali Kota Tauhid Soleman Luncurkan HAJAT ke-776 dan Festival Salawaku di Ternate

Mereka bersuara bukan tanpa risiko. Kekuasaan biasanya mempunyai tiga cara untuk melumpuhkan kritik: dibeli, dikriminalisasi, lalu—jika dua cara itu gagal—dihabisi.

Pertama, dibeli.

Tidak selalu dengan koper dolar atau janji emas dari brankas entah di rumah siapa. Kekuasaan punya cara yang lebih rapi: kursi menteri, komisaris BUMN, duta besar, proyek, konsesi, atau minimal anggaran buzzer untuk memuja pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.