Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas musibah tanah longsor yang hilangnya nyawa satu orag warga dan melukai 2 korban lainnya.
Peristiwa naas itu terjadi di kawasan Jalan Piere Tendean, RT005/RW002, Negeri Hative Kecil, Galala, Kecamatan Sirimau, Rabu (2/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIT.
Korban Fredrika Luciana Leinussa (80) meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan bangunan rumah. Sementara dua anggota keluarga lainnya yakni, Elvira Leinussa Tanamal (51) dan Friselter F.D. Tanamal (17), mengalami luka berat. Keduanya dan telah dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon untuk penanganan medis.
“Atas nama Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, saya menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa,” kata Bodewin kepada wartawan di Ambon, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bodewin, tanah longsor yang terjadi sulit diprediksi karena disebabkan oleh runtuhnya badan gunung secara tiba-tiba. Ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait pembangunan permukiman.
“Kita berharap bencana seperti tanah longsor bisa memberi gambaran pentingnya tertib pembangunan di Kota Ambon. Saya minta siapa pun yang ingin membangun rumah, harus urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.











