LPKA Ambon Fasilitasi Pembuatan KTP dan KIA bagi Anak Binaan

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com, Ambon — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menggelar layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak binaan, Senin (27/10/2025), di Gedung Serbaguna LPKA Ambon.

Sebanyak 17 anak binaan dilayani untuk pembuatan KTP dan 2 anak binaan untuk KIA. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin pemenuhan hak identitas hukum, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial anak setelah menjalani masa pembinaan.

Kepala LPKA Ambon Kurniawan Wawondos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk memastikan hak-hak dasar anak binaan terpenuhi.

“Identitas kependudukan bukan hanya dokumen, tetapi simbol pengakuan negara terhadap eksistensi anak. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka siap kembali ke masyarakat dengan hak sipil yang lengkap,” ujar Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Ambon Adri Abrahams, menegaskan komitmen pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  PBB Temukan Dasar Kuat Serangan AS di Iran sebagai Kejahatan Perang

“Program jemput bola ini kami lakukan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk anak-anak binaan di LPKA. KTP dan KIA akan menjadi dasar penting bagi mereka untuk mengakses layanan publik di masa depan,” jelas Adri.

No More Posts Available.

No more pages to load.