Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian anak binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin), Safah, bersama tim pengamanan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian orientasi lapangan bagi para CPNS Ditjenpas yang tengah menjalani pembekalan tugas. Salah satu lokasi penempatan orientasi adalah LPKA Kelas II Ambon, yang memberi kesempatan kepada para CPNS untuk terlibat langsung dalam kegiatan teknis pemasyarakatan, termasuk penggeledahan.
Barang-barang yang berhasil diamankan dalam penggeledahan rutin tersebut meliputi 1 pasang pinset, 2 buah silet, 1 buah penjepit kuku, 1 buah jarum pin, 1 buah jarum jahit, 1 gulung benang jahit, 1 botol kaca, dan 1 lembar mika. Seluruh barang ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban, sehingga langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Wasgakin Safah, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, terutama setelah masa libur panjang, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan LPKA.









