Porostimur.com, Ternate – Lantaran bermain judi jenis bingo dan king, tujuh perempuan diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan.
Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Ternate Ternate Selatan.
Tujuh pelaku judi berjenis kelamin perempuan tersebut masing-masing adalah, RU alias Rahmawati (24), AL alias Lina (32), SA alias Susiana (35), FI alias Fitria (39), MS alias Wati (44), NT alias Novan (32) dan NIL alias Nadia (24).
Sementara untuk pelaku berjenis kelamin laki-laki masing-masing adalah, IK alias Ikbal, (35), H alias Hendra (31), HH alias Harus (36), S alias Sahrin (33), R alias Riswan (34) dan F alias Firman (26).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, 13 terduga pelaku judi tersebut diringkus setelah Tim Resmob yang dipimpin Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman merazi salah satu tempat di wilayah Ternate Selatan, Kamis (25/8/2022) pukul 00.29 WIT.
Dari ketujuh perempuan yang diamankan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 22 ribu dengan rincian 5 ribu sebanyak 2 lembar dan 2 ribu sebanyak 6 lembar.
Sementara 6 orang yang berjenis kelamin laki-laki ditangkap unit Resmob, saat bermain perjudian domino di depan SPBU, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Jumat (26/8/2022) pukul 2.30 WIT dini hari tadi.




