Main Judi Bingo dan King, 7 Perempuan Diringkus Polsek Ternate Selatan

oleh -0 Dilihat

Setelah diamankan, keenam orang tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek disertai barang bukti uang tunai senilai Rp165 ribu, dengan rincian Rp50 ribu sebanyak satu lembar, Rp20 ribu sebanyak satu lembar, Rp10 ribu sebanyak enam lembar dan Rp5 ribu sebanyak tujuh lembar.

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022) menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tersebut setelah anggota menerima adanya laporan dari masyarakat.

“Para pelaku ini kami tangkap di tempat yang berbeda-beda,” akunya.

Untuk itu, Suherman pun menegaskan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang aman, maka dirinya serta unit Resmob tidak main-main untuk melakukan penindakan setiap pelaku yang melakukan perjudian di wilayah hukum Ternate Selatan.

“Untuk menegakan hukum yang baik, saya tidak main-main melakukan penindakan setiap pelaku bermain judi,” pungkasnya.(Amir)