MAKI Desak KPK Jelaskan Status Boss PT Smart Marsindo Shanty Alda di Kasus AGK

oleh -2 Dilihat

Tentu, lanjutnya, apakah Shanty Alda perlu diperiksa lagi atau tidak itu tergantung penyidik KPK.

“Semua hal yang patut didalami dan pemeriksaan sebelumnya dirasa masih kurang, maka semestinya dipanggil lanjutan guna mendapat keterangan yang lebih utuh,” katanya.

Untuk diketahui, Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024.

Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga  Dugaan Pengancaman dengan Parang di Pantai Hunimua Dilaporkan ke Polda Maluku

“Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Shanty pada Jumat (1/3/2024).

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Informasi yang kami peroleh betul,” kata Ali. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.