Porostimur.com, Ambon – Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menjadi juara terbaik pertama penilaian 8 aksi kinerja konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku tahun 2021.
Pengumuman hasil lomba tersebut, dilaksanakan di lantai 5 Hotel Manise Kota Ambon,Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya di tahun 2020, Kabupaten Maluku Tenggara juga berhasil menjadi juara pertama terbaik dalam penilaian 8 aksi kinerja konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku.
Tim Konvergensi Maluku Tenggara, Yoel Dumatubun,menjelaskan, kegiatan penilaian Kinerja Tim Konvergensi Stunting atau Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di gelar di Kota Ambon tanggal 2-3 Agustus 2022.
Penilaian berlaku di setiap provinsi di Indonesia dan bersifat wajib dilaksanakan penilaian kinerja (PK), terhadap pelaksanaan aksi konvergensi stunting di kabupaten/kota.
Kegiatan PK tahun 2022 yang dibuka Duta Parenting Maluku tersebut, menetapkan Maluku Tenggara sebagai pemenang pertama dalam penilaian 8 aksi kinerja konvergensi percepatan penurunan stunting di provinsi Maluku tahun 2021.
Pemerintah Kota Ambon diposisi kedua dan disusul Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai pemenang terbaik ketiga.









