Porostimur.com, Tiakur – Sejarah baru pelayanan publik tercatat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Maluku, yang berlokasi di Ruko Kota Tiakur, Senin (21/7/2025).
Peresmian ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati MBD, anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Gerindra, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD lingkup provinsi dan kabupaten, Kakanwil Imigrasi Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kabupaten MBD.
“Kehadiran MPP ini adalah wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Vanath.
Pelayanan Terpadu, Efisien, dan Inklusif dari Ujung Selatan Maluku
MPP Kabupaten MBD dirancang sebagai pusat layanan terpadu satu pintu yang menggabungkan berbagai kebutuhan administratif dalam satu lokasi.
Layanan yang tersedia mencakup perizinan, kependudukan, perpajakan, layanan kepolisian, BPJS, dan mitra strategis lainnya.
“Dulu masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus keperluan. Kini cukup datang ke MPP,” jelas Vanath.










