Porostimur.com, Palangkaraya – Dewan Pusat Korpri menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional pada tahun 2028.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pusat Korpri Prof. Dr. Zudan Arif Faktullah dalam acara penutupan MTQ VIi Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu malam, (9/11/2024).
Pemprov Malut sebelumnya membuat permohonan sebagai tuan rumah. Surat permohonan diteken langsung oleh Pj. Gubernur Samsuddin Abdul Kadir.
Ketua kontingen MTQ Korpri Nasional Malut H. Miftah Baay menjelaskan permintaan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ nasional didasari beberapa alasan.
“Maluku Utara merupakan salah satu provinsi kepulauan yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan pernah sukses melaksanakan kegiatan keagamaan setingkat nasional yakni Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional di Sofifi tahun 2021,”ujar Miftah, mengutip rri.co.id, Minggu (10/11/2024).
Selain itu, dampak ekonomi di daerah penyelenggara akan sangat besar karena adanya perputaran ratusan miliar uang masuk ke daerah. Dengan demikian, maka potensi daerah seperti hotel, transportasi dan produk UKM yang ada di daerah dapat merasakan dampaknya.