Porostimur.com, Ternate – Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Jakarta, Senin (12/5/2026), terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Pemeriksaan dilakukan setelah Aliong dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sebelumnya, ia dijadwalkan hadir pada 8 April 2026, namun mengajukan penundaan dengan alasan sakit.
Penyidik “Jemput Bola” ke Jakarta
Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari menegaskan, pemeriksaan langsung di Jakarta menjadi bukti keseriusan penyidik dalam menangani perkara tersebut.
“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” ujarnya, Selasa (13/5/2026).
Ia menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan.
“Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Dua Proyek Jalan Jadi Sorotan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dua proyek jalan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Tabona–Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta peningkatan ruas jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.











