Mantan Kadis PUPR Maluku Jadi Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat

oleh -247 views
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Piter Yanottama, menjelaskan keempat tersangka diduga memiliki peran kunci dalam terjadinya penyimpangan proyek yang merugikan keuangan negara.

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis maupun waktu yang telah ditentukan. Ironisnya, pembayaran proyek disebut telah dicairkan hingga 100 persen.

Temuan ini diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Polda Maluku menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Pengembangan kasus tetap dilakukan. Jika ditemukan bukti baru, sangat mungkin ada penambahan tersangka,” tegas Yanottama.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel. (Tim)

Baca Juga  Wawali Ambon Apresiasi 99 Tahun Tarekat Maria Mediatrix, Tegaskan Peran Besar Pelayanan Sosial dan Iman

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.