Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis maupun waktu yang telah ditentukan. Ironisnya, pembayaran proyek disebut telah dicairkan hingga 100 persen.
Temuan ini diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar.
Penyidikan Masih Dikembangkan
Polda Maluku menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pengembangan kasus tetap dilakukan. Jika ditemukan bukti baru, sangat mungkin ada penambahan tersangka,” tegas Yanottama.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel. (Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










