Porostimur.com, Tual – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se Kota Tual yang baru saja dilantik pada Sabtu kemarin kemudian memilih ketua lewat pleno penetapan ketua dan pembagian koordinator devisi, Minggu (30/10/2022).
Muhamad Akib Tatroman dipilih sebagai Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kur Selatan. Jurnalis porostimur.com ini dipilih berdasarkan kesepakatan ketiga anggota Panwascam yang diambil melalui rapat pleno di Hotel Suita Ohijang.
Ketua Panwascam Kur Selatan Muhamad Akib Tatroman mengatakan, tugas penyelenggara dalam menegakkan keadilan pemilu harus ditopang oleh rakyat dalam hal partisipasi agar pesta demoksari ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu.
Lanjut Tatroman, partisipasi masyarakat dalam pemilu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 di Bab XVII Pasal 448 Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.
“Sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022 pasal 51 ayat 3 Ketua panwaslu kecamatan bertugas sebagai koordinator devisi sumber daya manusia, organisasi, data dan informasi. Jadi saya di koordiv itu,” kata dia.
“Sementara dua koordiv lainnya diisi oleh dua anggota saya yakni Koordiv hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat diisi oleh Pak Taslim Tiflen dan Koordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa diisi oleh Pak Djakaria Maussa,” pungkas dia. (Nur)









