Melampaui Hukum

oleh -195 views

Makjleb. Kalimat itu terus terngiang di kepala saya. Saya mengenal sahabat itu cukup lama. Ia bukan tipe orang yang gemar menyalahkan lembaga negara. Bahkan ia pernah mengalami sendiri bagaimana keluarganya berhadapan dengan proses hukum. Pernyataannya pasti bertolak dari pengalaman tragis.

Istrinya divonis bersalah dalam perkara korupsi ketika memimpin sebuah perusahaan milik negara. Kasusnya sejak sebelum disidang hingga putusan tersebut dibacakan menuai kritik luas dari berbagai kalangan karena dasar pembuktian dan pertimbangan hukumnya dinilai rapuh.

Kawan saya tadi tidak mencari perlindungan politik. Ia juga tidak menggalang lobi kekuasaan. Yang terjadi justru sebaliknya.

Akademisi mengkritik argumentasi putusan. Praktisi hukum membedah kelemahan pembuktiannya. Media memberitakan berbagai kejanggalan yang muncul selama persidangan. Opini publik berkembang menjadi tekanan sosial yang begitu besar. Pada akhirnya, politiklah yang terdorong untuk merespons melalui keputusan presiden yang memberikan pembebasan.

Pengalaman itulah yang melahirkan kalimat singkat tadi. “Hukum kita saat ini beyond hukum.” Di sini saya tidak membacanya sebagai sinisme. Saya membacanya sebagai diagnosis. Bukan diagnosis tentang satu perkara. Bukan pula tentang satu hakim. Melainkan diagnosis tentang keadaan negara hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.