Melampaui Hukum

oleh -204 views

Dalam teori negara hukum (rechtsstaat), pengadilan merupakan tempat terakhir penyelesaian sengketa. Putusan hakim memang dapat diuji melalui mekanisme hukum yang tersedia, tapi legitimasi utamanya lahir dari kualitas argumentasi yang dapat diterima oleh akal sehat.

Hakim tidak hanya berkewajiban memutus perkara. Ia juga berkewajiban meyakinkan publik mengapa putusan itu layak dipercaya.

Karena itu, kekuatan sebuah putusan tidak hanya terletak pada amar putusan, melainkan juga pada pertimbangan hukumnya.

Putusan yang baik bukan sekadar menyatakan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Putusan yang baik membuat orang memahami mengapa kesimpulan itu diambil. Namun, ketika satu mata rantai argumentasi tidak mampu dipertanggungjawabkan, kepercayaan publik terhadap keseluruhan bangunan putusan dapat ikut terkikis.

Di sinilah letak persoalan yang lebih besar daripada perkara Chromebook itu sendiri. Sebuah negara tidak akan runtuh hanya karena ada putusan yang keliru. Tidak ada sistem hukum yang sempurna. Hakim pun manusia yang dapat salah menilai fakta maupun menerapkan hukum. Untuk itulah tersedia upaya banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Baca Juga  KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa argumentasi hukum masih menjadi penentu utama dalam pencarian keadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.