Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69,2 Juta, Begini Reaksi Netizen

oleh -228 views

Porostimur.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi sekitar Rp 69,2 juta per jamaah. Hal itu lantas mengundang reaksi netizen, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim.

Usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut telah disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (19/1/2023), di mana pada rapat tersebut membahas mengenai agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Dalam raker tersebut, Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.

Adapun berikut komponen biaya haji yang dibebankan langsung kepada jemaah membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Benhur Watubun: Pendidikan Harus Menjangkau Semua Pulau di Maluku

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.