Mengapa Tidak Menyebut Maluku Selatan

oleh -59 Dilihat

Oleh: Agustinus Rahanwarat, Aktivis dan Pemerhari Lingkungan

Maluku Selatan adalah wilayah di bagian selatan provinsi Maluku, terdiri dari banyak pulau. Saat ini ada lima kabupaten/kota yang berada di wilayah ini; Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Lima kabupaten/kota ini dulunya hanya tergabung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten Maluku Tenggara yang dibentuk sekitar awal tahun 1950.

Mengapa Kabupaten Maluku Tenggara dibentuk?

KM. Kasimbar adalah sebuah kapal yang ditumpangi Gubernur Maluku pertama Mr. J. J. Latuharhary pada tahun 1951. Kapal yang berpenumpang para anggota Dewan Maluku Selatan (DMS) bersama Gubernurnya itu mengelilingi hampir sebagian daerah di selatan Maluku, tepatnya di gugusan Maluku Tenggara. Dewan Maluku Selatan (DMS) sendiri adalah salah satu kelengkapan pemerintah Provinsi Maluku karena memang ini suatu bentuk pemerintahan daerah saat itu di Provinsi Maluku sebagai perwakilan daerah-daerah di bagian selatan Maluku.

Sehubungan dengan munculnya gerakan separatis yang dinamakan RMS (Republik Maluku Selatan) pada tahun 1950, maka ada keinginan kuat untuk tetap mempertahankan Provinsi Maluku sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia dengan segera memisahkan daerah-daerah di Maluku Selatan menjadi dua, yaitu daerah tingkat II Maluku Tengah dan daerah tingkat II Maluku Tenggara. Upaya tersebut dikuatkan melalui pertemuan-pertemuan selama kurang lebih 1 tahun hingga resminya pembubaran Dewan Maluku Selatan (DMS).

No More Posts Available.

No more pages to load.