Porostimur.com, Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (24/6/29025).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor M.A.E. (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT,” papar Umar Kombong.
Umar menerangkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
AKP Umar Kombong mengatakan, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu ini.











