Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan sistem vaksinasi booster atau dosis ketiga dengan dua cara yakni gratis dan berbayar.
Rencananya, penerapan vaksin booster berbayar ini mulai Januari 2022. Menkes Budi Gunari menyebut harganya sekitar di bawah Rp300.000.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga pasti vaksin penguat tersebut, saat ini masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan.
Dia menegaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster/penguat akan berjalan paralel di semua provinsi mulai Januari 2022.
Luhut juga mengatakan hanya sekitar 100 juta orang yang gratis atau tidak bayar. Selebihnya akan dikenakan biaya untuk mendapatkan booster.
“Nggak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya. Semuanya dianjurkan, diwajibkan untuk mendapatkan booster atau suntik ketiga,” kata Luhut dikutip dari Antara.
Jika dibandingkan dengan harga vaksin berbayar yang semula ditetapkan dalam vaksin gotong royong yang kemudian dibatalkan, maka vaksin ketiga ini akan lebih murah.
Sebelumnya, mengutip Tempo, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan biaya layanan vaksinasi berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang. “Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,” kata Siti, Ahad.










