Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi booster kedua COVID-19
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan booster kedua guna memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan COVID-19.
“Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum,” katanya Senin kemarin di Jakarta.
Agus menjelaskan vaksinasi COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari tanpa menunggu tiket atau undangan.
Menurut dia, vaksinasi booster kedua sangat penting bagi setiap individu terutama mereka yang memiliki komorbid guna memberikan perlindungan menyeluruh dan menurunkan tingkat hospitalisasi.
Tak hanya itu, ia menekankan booster kedua bisa mencegah sakit dengan gejala yang berat bagi mereka yang terpapar COVID-19.
“Perlu menjadi perhatian bersama saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga perlu dilakukan sejumlah upaya untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan COVID-19, salah satunya adalah dengan mendapatkan vaksinasi booster kedua” katanya.