Mungkin saja gubernur punya “peluru” simpanan masih penuh gudang amunisi, dibandingkan dengan yang dimiliki DPRD. Jadi gubernur secara kreatif memainkan ayunan relasi kelembagaan eksekutif — legislatif sesui keinginannya. Oleh karena itu kalau DPRD kemudian mempersoalkan ketidak hadiran gubernur dalam paripurna LPJ/LKPJ, suka tidak suka, harus diakui sebagai dagelan yang tidak lucu.
Nah, jikalau ketidakhadiran gubernur masih berlanjut sampai akhir masa jabatan, ada begitu banyak pertanyaan menggelitik yang patut diajukan dan didiskusikan. Salah satunya adalah, pihak mana dari antara eksekutif dan legislatif yang selama lima tahun menjadi determinan dalam dialektika relasi eksekutif dan legislatif? Sudah sangat jelas gubernur Murad Ismail.
Apa pun mau dikatakan pihak mana pun, Murad Ismail dalam lima tahun telah menganyam dinamika kekuasaan yang digenggamnya tanpa mempedulikan siapa pun. Artinya Murad Ismail telah membuktikan dirinya sebagai aktor politik dalam kancah perpolitikan Maluku yang paling menentukan.
Jadi sekirnya Murad Ismail masih ingin memburu jabatan gubernur Maluku periode yang akan datang atau siapa pun yang akhirnya menggantikan dia sebagai gubernur dengan pola pengelolaan kekuasaan eksekutif yang sama seperti selama lima tahun ini dan pada pihak lain keadaan DPRD yang akan datang masih seperti saat ini, maka kita tetap akan disuguhi relasi timpang yang memalukan seperti yang kita saksikan dalam lima tahun terakhir ini.









