@Porostimur.com | Ambon : Menjelang Pileg dan Pilpres 2019, bukan hanya pengamanan ibadah Minggu yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, namun juga sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sosialisasi kamtibmas ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, di Gedung Gereja Bethesda Kampus Unpatti, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (2/12) pukul 10.30 Wit, usai ibadah minggu dilayani Pdt H. Siahai,S.Th.
Menjelang Desember 2018 dan perayaan Natal, akunya, jemaat dihimbaunya menjaga kekondusifan dan kamtibmas.
Giat sosialisasi dan himbauan Kamtibmas yg disampaikan oleh Kapolsek Teluk Ambon
”Dalam rangka Pileg dan Pilpres serta pada bulan Desember umat Kristen akan memasuki bulan Natal dan kita semua akan memasuki tahun baru 2019, sehingga mengajak kerjasama semua jemaat, agar pertama sama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menghindari perbuatan kriminal dan perbuatan-perbuatan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Teluk Ambon,” ujarnya.
Begitupun warga dan jemaat dalam wilayah hukumnya dihimbaunya menghindari, memberantas dan melaporkan indikasi aktivitas kriminal yang disebabkan konsumsi minuman keras (miras).
”Kedua, sama-sama menghindari dan memberantas miras di wilayah Teluk Ambon. Karena, sebagian besar kejadian kriminal yang terjadi mulai dari kekerasan bersama, penganiayaan, KDRT, pencabulan, kecelakaan lalu lintas dan lain-lain, disebabkan karena pelakunya sementara dipengaruhi miras. Ketiga, para jemaat segera melaporkan kalau ada masyarakat atau tetangganya yang sering menjual miras kepada Polsek Teluk Ambon, agar Polsek Teluk Ambon melakukan razia miras terhadap penjual miras tersebut,” jelasnya.
Begitupun warga atau jemaat yang sudah mendeteksi dini gejala akan terjadinya kegiatan kriminal, dihimbaunya untuk segera melaporkannya kepada pihaknya.
“”Keempat, bagi para jemaat dihimau lebih awal menginformasikan atau melaporkan kepada Polsek Teluk Ambon, apabila menemukan, melihat atau mendengar akan terjadi perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kriminal yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayahnya, agar Polsek Teluk Ambon dengan cepat menindaklanjuti, untuk mencegah perbuatan tersebut,” pungkasnya. (keket)