Setelah melalui proses yang panjang dan penilaian yang ketat, Yayasan MDPI turut berbangga atas pemberian sertifikat MSC untuk yellowfin tuna handline Pulau Buru, dengan Anova Food, LLC dan PT. Harta Samudra serta kelompok nelayan Buru sebagai pemegang sertifikat bersama.
Sertifikasi MSC untuk Komite Nelayan Fair Trade Buru dan Maluku merupakan yang pertama untuk perikanan yellowfin tuna handline di dunia dan kedua di Indonesia, menjadikan sertifikasi ini sebuah pencapaian besar bagi perikanan Indonesia.
Nelayan yang mendapat sertifikasi MSC adalah anggota kelompok nelayan Fair Trade binaan Yayasan MDPI, sehingga produk yellowfin tuna yang berasal dari wilayah Buru akan memiliki 2 (dua) label sertifikasi internasional, yaitu Fair Trade dan MSC.
Sertifikasi MSC akan memberikan manfaat positif bagi perikanan tuna di Provinsi Maluku dan Indonesia, antara lain:
1. Kapasitas 123 kapal nelayan kecil tuna handline di Pulau Buru mampu memenuhi standar tertinggi untuk mewujudkan keberlanjutan (highest standard for sustainability);
2. Menunjukkan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam pemberdayaan nelayan kecil dengan melaksanakan praktek pengelolaan perikanan tuna secara bekelanjutan;
3. Memperluas akses pasar ekspor ke manca negara dan meningkatkan daya saing produk yellowfin tuna handline dari 123 kapal nelayan kecil di Pulau Buru;
4. Menunjukkan komitmen Anova Food, LLC dan PT. Harta Samudra dan Komite Nelayan Fair Trade Buru selaku pemegang sertifikat untuk menerapkan prinsip pengelolaan berkelanjutan dengan standar tertinggi dalam kegiatan bisnisnya;
5. Menjadi inspirasi bagi dunia bahwa pemerintah dan pelaku usaha dapat bekerja sama dalam membina nelayan kecil agar mampu memenuhi standar tinggi sertifikat MSC, ecolabel yang paling dikenal luas.




