Robert menegaskan, insiden tersebut tak bisa didiamkan. Manajemen langsung bergerak melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada dua karyawan tersebut.
“Aku marah banget. Kurang ajar. Ini sedih banget. Orang-orang sudah melamar, mengharapkan kerjaan, sudah berdoa mohon kepada Allah, terus lamarannya dibuang. Kurang ajar,” kecamnya.
Terpisah, Manager Human Resource Departement PT NHM, Safrudin menjelaskan, perbuatan dua karyawan yang berada di departemennya itu bersifat bercanda.
“Karena tidak ada berkas lamaran yang dibuang. Mungkin candaannya itu untuk ke teman-temannya,” katanya.
“Tapi keduanya sudah dipulangkan. Sanksinya jelas, mereka sudah tidak boleh bekerja lagi,” ujar Safrudin.
Safrudin menambahkan, apprentice atau magang merupakan program kemitraan PT NHM dengan perguruan tinggi yang ada di Maluku Utara. Program ini membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk magang di PT NHM.
“Jika dalam masa magang dinilai bagus, yakni memiliki kompetensi dan perilaku baik, maka tidak menutup kemungkinan akan diangkat menjadi karyawan,” jelasnya. (red/tsc)




