Porostimur.com, Labuha – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Puskemas Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial NY alias Opi akhirnya angkat bicara soal tuduhan terkait dengan diduga malas menjalankan tugas.
“Iya saya memang lebih sering di Labuha karena saya bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). yang mana mekanisme pencairannya yang panjang menjadikan saya lebih sering di Labuha, mulai dari pengusulan perencanaan kegiatan (POA) ke masing-masing program di Dinkes yang mana sering bermasalah karena laporan puskesmas ada yang belum masuk atau kurang dari target mereka di Dinkes enggan untuk memberi tanda tangan,” ujar Opi melalui pesan WhatsApp yang diterima porostimur.com, Jumat (21/3/2025).
Opi mengaku, karena tugasnya itu, dia harus mennunggu sampai laporan beres dari staf baru bisa lanjut berurusan, Plan Of Action atau rencana kegiatan yang diminta anggarannya (POA) harus diinput ke aplikasi BOK.
“Lanjut lagi nunggu verifikasi di aplikasinya dari dinkes apabila disetujui nunggu satu sampe dua hari dana ditransfer. Setelah dana ditransfer saya harus ke ATM untuk mentransfer ke masing-masing penerima/staf PKM yang melaksanakan kegiatan per orang per kegiatan bukan totalnya tapi per satu kali turun ditransfernya dan harus satu-satu orang tidak boleh digabung,” papar Opi.











