Ombudsman Maluku Jemput Bola Jaring Konsultasi Masyarakat

oleh -29 views

Porostimur.com, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Ombudsman On The Spot” pada dua lokasi berbeda, yakni: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon serta Pelabuhan Tulehu.

Kegiatan yang dilaksanakan pada sejak Senin sampai denganKamis (18-21/9/2023) kemarin, merupakan program jemput bola yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang proaktif, serta berupaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI Maluku.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudman RI Maluku Harun Wailissa, mengungkapkan, kegiatan dimaksudkan untuk menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman RI kepada masyarakat, menerima konsultasi, dan laporan masyarakat terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi penyelenggara layanan.

“Selama kegiatan Ombudsman On The Spot dilaksanakan, Ombudsman RI Maluku menerima delapan konsultasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tiga konsultasi di Pelabuhan Tulehu,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).

Wailissa bilang, substansi konsultasi berbeda-beda, di antaranya terkait kesejahteraan sosial, sarana dan prasarana, pengadaan tanah oleh pemerintah, administrasi kependudukan, dan tracking laporan yang telah dilakukan ke Ombudsman RI Maluku.

Baca Juga  3 Referensi Outfit dengan Mini Skirt yang Terinspirasi dari Yeri Red Velvet

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah baik namun harus lebih ditingkatkan mengenai sarana dan prasarana.

“Akan lebih baik jika disediakan pojok baca dengan buku-buku yang terupdate sehingga ketika menunggu antrian dapat memanfaatkan waktu dengan membaca, juga terkait lahan parkir harus diperhatikan karena sangat menumpuk bahkan menyebabkan kemacetan apalagi ini jalan kecil,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan pengenalan Ombudsman RI kepada masyarakat dilakukan dengan membagikan brosur/leaflet kepada para pengguna/pengunjung pada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan Pelabuhan Tulehu.

Selanjutnya, pengenalan juga dilakukan dengan cara menjelaskan kepada pengunjung secara lisan bila setelah dilakukan pembagian brosur kemudian terdapat masyarakat yang berkonsultasi atau ingin mengenal Ombudsman RI lebih jauh.

Baca Juga  Doa-doa Memohon Kematian Husnul Khatimah

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny M.S. Tamtelahitu, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Maluku yang telah menggelar kegiatan “Ombudsman On The Spot” di Dinas Dukcapil Kota Ambon.

“Kami telah melakukan perbaikan secara perlahan, oleh karena itu kami menerima segala masukan dan kritikan dari masyarakat. Kami berupaya untuk selalu tertib, disiplin dan berorientasi kepada masyarakat dalam pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Pelabuhan Kelas II Tulehu Margarita Wattimury juga mengapresiasi Ombudsman RI Maluku atas kegiatannya menjaring laporan masyarakat di Pelabuhan Tulehu dan terbuka atas segala masukan yang diberikan.

“Kami sadar akan beberapa kekurangan dan memang beberapa hal yang sudah lama dilakukan, ketika dirubah akan menimbulkan masalah oleh karena itu kami pelan-pelan memperbaiki dan menanamkan sikap yang patuh terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya. (red)

Baca Juga  Kalah dari Aston Villa, The Gunners Tak Lagi di Puncak

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.