Ombudsman Maluku Jemput Bola Jaring Konsultasi Masyarakat

oleh -65 views

Porostimur.com, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Ombudsman On The Spot” pada dua lokasi berbeda, yakni: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon serta Pelabuhan Tulehu.

Kegiatan yang dilaksanakan pada sejak Senin sampai denganKamis (18-21/9/2023) kemarin, merupakan program jemput bola yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang proaktif, serta berupaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI Maluku.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudman RI Maluku Harun Wailissa, mengungkapkan, kegiatan dimaksudkan untuk menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman RI kepada masyarakat, menerima konsultasi, dan laporan masyarakat terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi penyelenggara layanan.

Baca Juga  Menteri AHY Buka Kejuaraan Karate Hantaru 2024

“Selama kegiatan Ombudsman On The Spot dilaksanakan, Ombudsman RI Maluku menerima delapan konsultasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tiga konsultasi di Pelabuhan Tulehu,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).

Wailissa bilang, substansi konsultasi berbeda-beda, di antaranya terkait kesejahteraan sosial, sarana dan prasarana, pengadaan tanah oleh pemerintah, administrasi kependudukan, dan tracking laporan yang telah dilakukan ke Ombudsman RI Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.