Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat penataan kawasan Pasar Mardika guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melakukan peninjauan langsung di kawasan pasar lama Mardika, Kamis (21/05/2026).
Tegaskan Fungsi Bangunan, Larang Dijadikan Tempat Tinggal
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menyoroti pemanfaatan bangunan pasar lama pasca penataan ulang yang telah dilakukan pemerintah. Ia menegaskan, bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat usaha, bukan untuk hunian.
“Pasar lama ini dibangun kembali supaya lebih tertata rapi. Tetapi ada laporan yang masuk bahwa tempat usaha itu dijadikan tempat tinggal. Kalau ditemukan seperti itu, nanti akan kita bongkar. Tempat itu untuk berjualan, bukan dijadikan kos-kosan sambil tinggal di situ,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga fungsi kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan profesional.
Penertiban Pedagang Musiman dan Kawasan Jualan
Selain itu, Pemkot Ambon juga melakukan penertiban terhadap pedagang buah musiman, khususnya durian, yang jumlahnya meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Para pedagang diarahkan untuk berjualan di kawasan Pantai Mardika dan tidak lagi menggunakan badan jalan di depan pusat perbelanjaan MCM guna menghindari kemacetan serta kesan kumuh di pusat kota.









