Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah baik namun harus lebih ditingkatkan mengenai sarana dan prasarana.
“Akan lebih baik jika disediakan pojok baca dengan buku-buku yang terupdate sehingga ketika menunggu antrian dapat memanfaatkan waktu dengan membaca, juga terkait lahan parkir harus diperhatikan karena sangat menumpuk bahkan menyebabkan kemacetan apalagi ini jalan kecil,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan pengenalan Ombudsman RI kepada masyarakat dilakukan dengan membagikan brosur/leaflet kepada para pengguna/pengunjung pada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan Pelabuhan Tulehu.
Selanjutnya, pengenalan juga dilakukan dengan cara menjelaskan kepada pengunjung secara lisan bila setelah dilakukan pembagian brosur kemudian terdapat masyarakat yang berkonsultasi atau ingin mengenal Ombudsman RI lebih jauh.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny M.S. Tamtelahitu, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Maluku yang telah menggelar kegiatan “Ombudsman On The Spot” di Dinas Dukcapil Kota Ambon.
“Kami telah melakukan perbaikan secara perlahan, oleh karena itu kami menerima segala masukan dan kritikan dari masyarakat. Kami berupaya untuk selalu tertib, disiplin dan berorientasi kepada masyarakat dalam pelayanan,” jelasnya.









