Menurut Mudasir, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran kawasan hutan, kerusakan lingkungan, maupun persoalan AMDAL benar-benar terjadi.
Jika terbukti, ia meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Nusa Karya Arindo untuk mendapatkan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan PA GMNI Maluku Utara.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









