PA GMNI Malut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT NKA di Halmahera Timur, Ini Sebabnya!

oleh -14 Dilihat
Ketua DPD PA GMNI Maluku Utara Mudasir Ishak, mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT NKA berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sejumlah kawasan hutan.

Menurut Mudasir, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran kawasan hutan, kerusakan lingkungan, maupun persoalan AMDAL benar-benar terjadi.

Jika terbukti, ia meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Nusa Karya Arindo untuk mendapatkan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan PA GMNI Maluku Utara.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.