Pakar Lingkungan Abraham Tulalessy Beberkan Hasil Peninjauan Pembangunan Sungai Waitomu

oleh -15 Dilihat
Pakar lingkungan Abraham Tulalessy menilai, pembangunan dan pemanfaatan kawasan sungai harus dilihat secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, ketentuan hukum, serta aspek kelestarian lingkungan.

Porostimur.com, Ambon – Polemik pembangunan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon terus menjadi perhatian publik. Di tengah perdebatan mengenai dampak konstruksi terhadap aliran sungai dan potensi banjir, pakar lingkungan Abraham Tulalessy menyampaikan pandangan berbeda berdasarkan hasil peninjauan langsung di lokasi pekerjaan.

Abraham menilai, pembangunan dan pemanfaatan kawasan sungai harus dilihat secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, ketentuan hukum, serta aspek kelestarian lingkungan.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam podcast RRI Ambon, Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan, penilaian terhadap pekerjaan konstruksi di kawasan Waitomu tidak seharusnya hanya didasarkan pada asumsi atau dugaan, tetapi harus ditopang pengamatan lapangan dan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Jadwal Liga Champions 4 November 2026: MU Vs AS Roma, Barcelona Tantang Aston Villa

Dalam penjelasannya, Abraham merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagai landasan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air.

Menurutnya, sungai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sepanjang pengelolaannya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan daya dukung lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.