Porostimur.com | Ambon: Sebuah postingan di media sosial facebok yang diunggah pemilik akun bernama Saman Amirudin Patty II menjadi viral dan dibagikan puluhan kali oleh para nitizen di Maluku.
Dalam unggahannya itu, Saman menulis “Mentang-mentang KMP Sardinela itu milik PT. Pancakarya (BUMD) lalu Ibu Gubernur seenaknya mau perintah tunda keberangkatan karena beliau sementara dari perjalanan pulang dari Tempat Wisata Pantai Ora.
Pada akhirnya Mobil Ambulance yang sementara mengantarkan Pasien dari Masohi tujuan Ambon terpaksa di terlantarkan dari Jam 05:00 hingga jam 11:30 di pelabuhan Waipirit.
Akibat dari penundaan keberangkatan itu, pasien yang semestinya secepatnya di berangkatkan untuk mendapatkan pelayanan intensif, akhirnya Pasien tidak tertolong dan meninggal dunia”.
Rupanya musabab mengapa kapal ferry tidak melayani penumpang sebagaimana jadwal biasanya seperti disebut Saman dalam unggahannya itu, mendapat pembenaran dari dua ABK Kapal Ferry KM Rokatenda.
Dafit Rhisa, Perwira KM Rokatenda dalam unggahan klarifikasi di facebooknya menyatakan, pada tanggal, 25 Juni 2021 itu, yang semestinya beroperasi dari Waipirit-Hunimua, pukul 18.30 WIT adalah KM Sardinela, sesuai jadwal reguler yang sudah ada.