Pastor AS Gugat Aplikasi Kencan Gay setelah Jejak Homoseksnya Menyebar

oleh -198 views
Pastor AS Monsignor Jeffrey Burrill gugat aplikasi kencan gay setelah jejaknya sebagai pengguna menyebar ke publik. Foto/X @kobe_sylvester

Porostimur.com, Washington – Pastor Amerika Serikat (AS), Monsignor Jeffrey Burrill, telah menggugat aplikasi gencan gay “Grindr” atas tuduhan menjual datanya tanpa izin.

Imam gereja Wisconsin itu kehilangan pekerjaannya setelah jejak homoseksnya menyebar dan dipublikasikan situs berita Kristen.

Gara-gara skandal tersebut, Burrill dipaksa mengundurkan diri sebagai administrator puncak Konferensi Uskup Katolik AS (USCCB) pada 2021.

Dalam gugatannya, dia mengeklaim bahwa Grindr gagal memberi tahu dirinya bahwa datanya dijual ke vendor, sehingga memungkinkan orang-orang di luar aplikasi tersebut mengetahui keberadaannya di sana.

Dokumen dugatan Burrill, yang diperoleh oleh The Washington Post, menyatakan bahwa rilis datanya menyebabkan “kerusakan signifikan” pada reputasinya, terutama mengingat kaul selibatnya sebagai seorang imam gereja dan sikap lama Gereja Katolik terhadap tindakan homoseksual.

Baca Juga  Soal Penundaan Musda Ambon, Begini Posisi Instruksi Ketum dalam Tradisi Golkar

Burrill dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah situs web berita Kristen “The Pillar” menerbitkan sebuah laporan yang mengungkap kunjungannya ke bar gay dan penggunaan aplikasi kencan Grindr.

Menurut laporan tersebut, aplikasi Grindr telah melacak dan memverifikasi perilakunya menggunakan data daring.

No More Posts Available.

No more pages to load.