Kemenangan negara adalah ketika Patahuwe dan Lisabata tidak lagi menunggu konflik berikutnya—ketika anak-anak mereka dapat tumbuh tanpa mewarisi dendam, ketika masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa rasa takut, dan ketika hukum menjadi tempat mencari keadilan, bukan alasan untuk kembali berkonflik.
Di situlah negara benar-benar menang: bukan ketika kekerasan berhasil dihentikan untuk sementara, melainkan ketika masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk mengulanginya. (**)







