PBB Minta Indonesia Klarifikasi Dugaan Penghilangan Paksa di Papua

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Dewan HAM PBB menyurati pemerintah Indonesia untuk meminta data dan klarifikasi terkait dengan dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat pada periode 2021 lalu.

Dokumen PBB ini diterima CNN Indonesia dari sumber, dan telah dikonfirmasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam surat bertanggal 22 Desember tersebut, Special Procedures Mandate Holders (SPMH PBB) mengajukan permintaan data, informasi, dan klarifikasi dalam 11 poin, di antaranya adalah jumlah orang yang tewas termasuk masyarakat sipil dalam bentrok antara kelompok OPM dan militer, penangkapan orang asli papua, informasi mengenai terbunuhnya Patianus Kogoya beserta istri dan saudaranya, hingga penjelasan tentang pembatasan akses bagi Komnas HAM, Palang Merah Internasional, serta pekerja gereja.

Baca Juga  Arsenal Tak Puas Setelah Juara Premier League, Liga Champions Kini Jadi Target Utama

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Rina P. Soemarno membenarkan permintaan PBB tersebut.

“Itu proses yang biasa. Kita sebagai negara anggota PBB dapat menerima pertanyaan seperti itu dan pemerintah perlu menjawab,” kata Rina seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (12/2/2023).