Korban sipil, sekolah, kawasan permukiman, infrastruktur energi dan jalur pelayaran telah menjadi bagian dari konsekuensi konflik.
Temuan terbaru misi pencari fakta PBB membuat persoalan tersebut kembali berada di pusat perhatian dunia.
Bagi hukum humaniter internasional, pertanyaan utamanya bukan semata siapa yang memenangkan pertempuran, tetapi apakah pihak yang berperang mampu membedakan sasaran militer dari objek sipil dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi penduduk sipil.
Dalam kasus Minab dan Lamerd, misi PBB menyatakan telah menemukan dasar kuat untuk meyakini bahwa kewajiban tersebut dilanggar oleh Amerika Serikat.
Temuan itu selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
sumber: sindonews











