Pegawai Pemkot Ambon Wajib Gunakan Absen Baktiku

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diwajibkan untuk mempergunakan Aplikasi Elektronik ‘Baktiku’ saat masuk dan keluar kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Beny Selanno mengatakan hal itu untuk mempermudah pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja para pegawai.

“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon menggunakan aplikasi absensi Baktiku,” ujar Selanno, yang ditemui usai mengikuti apel perdana 2023, di halaman Parkiran Balai Kota, Senin, (2/1/23).

Untuk diketahui, absensi elekteronik Baktiku telah dilaunching dan diuji-cobakan sejak September tahun 2022 lalu.

Dirinya menegaskan, melalui aplikasi Baktiku kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot dapat dikontrol, yang tentunya turut berdampak pada hak – hak yang nantinya diterima oleh pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga  Prabowo Sebut “Nyontek yang Baik” Saat Bicara Soal SBY, Pilihan Kata Ini Punya Konotasi Negatif

“Ini tentu Badan Kepegawaian lebih muda mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari dalam bekerja selain itu pelaksanaan absen elektronik ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.