Pelarian Buron Curas di Halmahera Tengah Berakhir di SBB

oleh -28 views
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja sama lintas wilayah dalam operasi tersebut.

Porostimur.com, Piru – Pelarian panjang J.M.T. (19), buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) asal Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya berakhir setelah diringkus aparat kepolisian di Pulau Seram, Provinsi Maluku.

Tersangka ditangkap dalam operasi gabungan Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah (Polda Maluku Utara) dan Tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat (Polda Maluku), Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), lokasi persembunyian terakhir tersangka.

Pelarian Lintas Daerah Berakhir

Berdasarkan data kepolisian, J.M.T. diduga kuat terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Januari 2026 di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah.

Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri dan berpindah-pindah wilayah untuk menghindari kejaran aparat.

Baca Juga  Jersey Tim Piala Dunia di Pasar Maba Sangaji Laris Manis, Pembeli Didominasi Warga Maba Selatan

Rute pelariannya terbilang panjang, dimulai dari Ternate, kemudian ke Jakarta, Bandung, Ambon, hingga akhirnya bersembunyi di Dusun Erang, Pulau Seram.

Namun, keberadaan tersangka akhirnya terendus aparat. Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah kemudian berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat untuk melakukan penyergapan.

Sinergi Polisi Persempit Ruang Gerak Pelaku

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja sama lintas wilayah dalam operasi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.