Porostimur.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 membongkar jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga memasok persenjataan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan lima terduga pelaku di sejumlah lokasi di Kota Jayapura.
Kelima orang yang ditangkap pada Selasa (7/7/2026) masing-masing berinisial AG, FCRG, JT, IK, dan MK. Salah satunya, AG, diketahui merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara peredaran senjata api ilegal.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AG diduga memiliki peran sebagai perantara dalam jaringan distribusi senjata api kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di Kabupaten Yalimo dan Yahukimo.
“AG masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT Ditkrimum/Polda Papua tanggal 13 Maret 2026,” ujar Yusuf, Kamis (9/7/2026).
Dikembangkan dari Penangkapan Sebelumnya
Yusuf menjelaskan, penangkapan lima terduga pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah Satgas Operasi Damai Cartenz lebih dulu menangkap dua tersangka berinisial SP dan DK pada 12 Maret 2026.









