Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red/suara)
Pelarian Pelaku Pencabulan 2 Gadis di Baubau Berakhir di Masohi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red/suara)