Pemakzulan Gibran adalah Keniscayaan: Jalan Menuju Rekonsiliasi Nasional

oleh -950 views
Ansori

Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi, Pengajar Psikologi Komunikasi dan Pengamat Kebijakan Publik

Sepertinya Jokowi mantan presiden selalu menghadapi masalah yang bertubi tubi, belum selesi persoalan dugaan ijazah palsu, kini menghadapi tekanan isu pemakzulan sang putra mahkota, Gibran Rakabuming dari kursi wapres. Isu ini tentu tidak berdiri sendiri, karena memang ada sebab yang melatarbelakanginya.

Gibran dianggap sebagai anak haram konstitusi, karena lahir dari proses mengmputasi demokrasi dengan keputusan Sang Paman Usman ketika menjabat sebagai ketua MK. Gibran dianggap juga sebagai produk yang melawan semangat reformasi yang anti terhadap KKN dan oligarki politik.

Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih bukan lagi sekadar obrolan pinggiran. Ia telah naik kelas menjadi wacana konstitusional dan politik yang sah. Bahkan, sejumlah purnawirawan TNI dan Polri telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden dan DPR RI, menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran moral dan etika konstitusional yang melibatkan Gibran.

Selain itu Gibran dianggap kurang cakap, dalam berbagai kesempatan terlihat kemampuan Gibran yang tidak memedahi sebagai seorang wapres. Sehingga dalam pandangan para purnawirawan TNI Polri, Indonesia menghadapi persoalan kepemimpinan nasional, bila Prabowo berhenti dan mengalami hambatan pemerintahan ditengah jalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.