@Porostimur.com | Ambon : Perbedaan antara lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) terletak pada skala dan jangkauan kerjanya.
Ada sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai tambah dari LPM dibandingkan dengan LKMD adalah skala dan jangkauan kerjanya.
Dimana, fokusnya kebanyakan pada masyarakat tingkat desa saja, sementara LPM beroientasi lebih luas lagi.
Pasalnya, kehadiran LPM berguna untuk menggerakkan pembangunan partisipatif di seluruh tingkatan pemerintahan yang dimulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ke Desa dan Kelurahan.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Drs Zeth Sahuburua, saat menghadiri acara pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Maluku di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/9).
”Jadi, bukan hanya antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sektor swasta atau pihak lainnya yang berkontribusi bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Ini sebuah cara menggerakkan pembangunan secara holistic dengan melibatkan partisipasi aktif tiga pilar good governance yakni Pemerintah, Masyarakat dan sektor Swasta,” ujarnya.
Menurutnya, model pembangunan yang berorientasi pemerataan, melibatkan banyak masyarakat menjadi sesuatu yang penting untuk dikedepankan yakni pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Pembangunan partisipatif ini, jelasnya, secara teoritis dianggap sebagai solusi.
Namun dalam implementasinya, akunya, tetap membutuhkan perhatian ekstra agar benar-benar efektif dan memberikan hasil guna yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
”Apa yang saya sampaikan tadi, sengaja diangkat sebagai kerangka pikir awal bagi Kepengurusan DPD LPM Provinsi Maluku yang dilantik hari ini untuk mempersiapkan diri menyambut tugas-tugas ke depan,” tegasnya.
Karena itu, harapnya, kehadiran LPM Provinsi Maluku diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan di daerah.
Dimana kehadiran LPM ini, tambahnya, diharapkan menjadi salah satu faktor kunci sekaligus juga motor penggerak usaha-usaha pemberdayaan di tingkat bawah.
”Karena itu, kita patut bersyukur, sebab hari ini di Provinsi Maluku telah terbentuk secara resmi LPM, sebuah Lembaga yang bertransformasi dari organisasi yang dulu kita kenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau LKMD,” pungkasnya. (vanessya)