Menurut Ulif, langkah ini penting untuk memastikan kelancaran proses Pemilukada 2024 dan menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keterlambatan pencairan dana.
“Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait komitmen dan keseriusan Pemda Halmahera Barat dalam mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tukas Assagaf.
“JPPR Maluku Utara berharap agar Pemda segera bertindak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat demi kelancaran dan suksesnya Pemilukada 2024 di Kabupaten Halmahera Barat,” pungkasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









