Porostimur.com, Maba – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mulai mengusulkan kebutuhan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Meski proses pengusulan telah dilakukan, jumlah formasi yang diajukan belum diumumkan secara resmi kepada publik. Pemerintah daerah menyebut penetapan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
Kepala BKD Halmahera Timur Ismail Mahmud, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun kebutuhan formasi berdasarkan kondisi riil daerah.
“Untuk sementara kami sudah mengusulkan, namun terkait besaran kuota masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Haltim, Senin (6/4/2026).
Kebutuhan Disesuaikan Kondisi Daerah
Ismail menegaskan, usulan formasi CPNS tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan di daerah.
Namun demikian, seluruh proses penetapan tetap berada di tangan pemerintah pusat, sehingga daerah hanya bisa menunggu hasil final dari kementerian terkait.









