Porostimur.com, Maba – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Rickhy Chairul Ricfhat, melontarkan peringatan tegas kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Haltim, Ismail Hayat Idris, terkait buruknya pelayanan akibat gangguan server yang kerap terjadi.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa setiap gangguan atau kerusakan sistem wajib segera diumumkan kepada seluruh kecamatan. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat datang ke kantor pelayanan dalam kondisi sistem tidak berfungsi.
“Jangan sampai warga sudah datang jauh-jauh, tapi pelayanan tidak berjalan karena server bermasalah. Ini harus diantisipasi dengan pemberitahuan lebih awal,” tegasnya saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Haltim, Senin (6/4/2026).
Warga Dirugikan, Harus Menunggu Berjam-jam
Menurut Rickhy, persoalan gangguan server bukan hal baru. Masalah ini telah berulang kali terjadi dan berdampak langsung pada masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Ia mengungkapkan, banyak warga terpaksa menunggu berjam-jam bahkan harus menginap di rumah kerabat karena proses pelayanan tertunda akibat sistem yang bermasalah.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang datang dari wilayah jauh dengan keterbatasan akses transportasi.









