Pemeriksaan Dana Desa di SBB Ungkap Kerugian, Kekurangan Bukti hingga Kelemahan Administrasi

oleh -7 Dilihat
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di sejumlah desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditemukan memiliki sejumlah persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Porostimur.com, Piru – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di sejumlah desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditemukan memiliki sejumlah persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Persoalan tersebut mulai dari kerugian yang harus dipertanggungjawabkan dan disetor, kekurangan bukti pertanggungjawaban yang sah, kelemahan administrasi hingga pengendalian internal yang belum berjalan optimal.

Temuan itu terungkap dalam dokumen klarifikasi pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Desa Luhu, Desa Waisamu dan Desa Tala.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan penugasan, termasuk setelah adanya laporan masyarakat maupun pemberitaan yang memuat dugaan persoalan dalam pengelolaan keuangan desa.

Meski demikian, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak seluruh aduan masyarakat terbukti. Pada Desa Tala, misalnya, terdapat aduan yang setelah dilakukan uji fisik, perhitungan dan pemeriksaan lapangan dinyatakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga  Anos Yeremias Desak Pemerataan Listrik Maluku: Desa dan Pulau Terluar Jangan Terus Menunggu

Desa Luhu, Ada Kerugian dan Dokumen Belum Lengkap

Untuk Desa Luhu, Kecamatan Huamual, pemeriksaan pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2023–2024 dilakukan berdasarkan surat tugas serta laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa.

Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 700.1.2.2/05 tanggal 3 Juli 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.